Kasus dugaan penistaan agama oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dianggap telah terjadi diskriminasi hukum.
Karena Indonesia sudah mendeklarasikan diri sebagai Negara Pancasila dan Negara Hukum. Untuk itu, hukum yang berkeadilan harus ditegakkan termasuk pada kasus Habib Rizieq Syihab dan Ustadz Adi Hidayat.